Wakasek Sarpras

Tugas dan tanggung jawab Waka Sarpras (Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana):

Tugas Pokok:

  • Perencanaan: Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
  • Pengadaan: Melaksanakan proses pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah, termasuk penyusunan spesifikasi, pemilihan供应商, dan pengawasan pelaksanaan.
  • Pemeliharaan: Mengkoordinir pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan.
  • Inventarisasi: Melakukan inventarisasi terhadap seluruh sarana dan prasarana sekolah secara berkala dan akurat.
  • Pengawasan: Mengawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah agar sesuai dengan fungsinya dan tidak terjadi penyalahgunaan.
  • Pelaporan: Menyusun laporan secara berkala mengenai kondisi sarana dan prasarana sekolah, serta rencana tindak lanjutnya.

Tanggung Jawab:

  • Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah secara efektif dan efisien.
  • Bertanggung jawab atas ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan operasional sekolah.
  • Bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan penggunaan sarana dan prasarana sekolah.

Wewenang:

  • Berhak menentukan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
  • Berhak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
  • Berhak mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal S1.
  • Memiliki pengalaman dalam pengelolaan sarana dan prasarana.
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
  • Memiliki pengetahuan tentang peraturan dan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan sarana dan prasarana.

Tambahan:

Tugas dan tanggung jawab Waka Sarpras dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan sekolah masing-masing. Namun, secara umum, Waka Sarpras memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana yang baik untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan operasional sekolah.

Ilyas Andrianto, S.Pd

Wakasek Sarpras