
Tugas dan tanggung jawab Waka Sarpras (Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana):
Tugas Pokok:
- Perencanaan: Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
- Pengadaan: Melaksanakan proses pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah, termasuk penyusunan spesifikasi, pemilihan供应商, dan pengawasan pelaksanaan.
- Pemeliharaan: Mengkoordinir pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan.
- Inventarisasi: Melakukan inventarisasi terhadap seluruh sarana dan prasarana sekolah secara berkala dan akurat.
- Pengawasan: Mengawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah agar sesuai dengan fungsinya dan tidak terjadi penyalahgunaan.
- Pelaporan: Menyusun laporan secara berkala mengenai kondisi sarana dan prasarana sekolah, serta rencana tindak lanjutnya.
Tanggung Jawab:
- Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah secara efektif dan efisien.
- Bertanggung jawab atas ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan operasional sekolah.
- Bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan penggunaan sarana dan prasarana sekolah.
Wewenang:
- Berhak menentukan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
- Berhak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
- Berhak mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1.
- Memiliki pengalaman dalam pengelolaan sarana dan prasarana.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Memiliki pengetahuan tentang peraturan dan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan sarana dan prasarana.
Tambahan:
Tugas dan tanggung jawab Waka Sarpras dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan sekolah masing-masing. Namun, secara umum, Waka Sarpras memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana yang baik untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan operasional sekolah.